logo
pertama
Kategori : belajar
Kadis Yuliansyah Yakin Atasi Problem Buaya, Paparan Antara Kajian Buaya Darat Dorong Potensi Ekonomi dan Penyelesaian Konflik Sosial di Masyarakat
06 Oktober 2026

Kajian Kelayakan Penangkaran Buaya Terpadu di Kabupaten Kutai Timur dilaksanakan

sebagai respons terhadap meningkatnya interaksi negatif antara manusia dan buaya muara

(Crocodylus porosus) di wilayah pesisir, sungai, permukiman, kawasan wisata, dan fasilitas

aktivitas masyarakat. Laporan mencatat 23 kejadian konflik manusia–buaya pada periode 13

Oktober 2025–5 Juli 2026, termasuk dua kejadian yang menyebabkan korban manusia.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan yang bersifat reaktif perlu diarahkan

menuju sistem pengelolaan yang lebih permanen, terencana, dan terintegrasi. Fasilitas

penangkaran dirancang bukan hanya sebagai tempat penampungan satwa hasil konflik, tetapi

sebagai pusat mitigasi konflik, destinasi ekowisata berbasis edukasi, serta embrio hilirisasi

ekonomi berkelanjutan. Kajian dilakukan melalui pendekatan multidimensi yang mencakup

kelayakan lokasi dan tata ruang, kelayakan ekologis dan biologis, kelayakan sosiologis dan

mitigasi konflik, ekowisata dan hilirisasi ekonomi, serta model kelembagaan dan tata kelola.

Tiga kawasan kandidat yang dianalisis adalah Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga, dan Muara

Bengalon.

Analisis spasial menunjukkan bahwa secara kabupaten terdapat sekitar 28,5% wilayah

dalam kelas S1 (sesuai), 43,3% S2 (sesuai terbatas), dan 28,1% N (tidak sesuai). Faktor pola

ruang menjadi salah satu pembatas utama. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa lahan

Pemkab seluas sekitar 4,1 ha di Kenyamukan, meskipun telah berstatus clear and clean,

secara tata ruang saat ini berada seluruhnya pada Sub-Zona Perumahan Kepadatan Sedang

(R-3), sehingga fungsi konservasi ex-situ dan pengembangbiakan satwa belum diizinkan pada

lokasi tersebut. Dari perspektif alternatif lokasi, Pesisir Teluk Lingga memiliki peluang tata

ruang yang lebih mendukung karena tersedia zona Pariwisata (W) dan Perikanan Budi Daya

(IK-2) yang dapat menjadi dasar pengembangan fungsi terpadu, sementara Muara Bengalon

memiliki potensi lahan yang relatif baik tetapi menghadapi ketidakpastian tata ruang karena

berada di luar RDTR serta harus melalui mekanisme Persetujuan KKPR. Di sisi lain, Teluk

Lingga masih menghadapi persoalan penguasaan/pengadaan lahan dan kebutuhan verifikasi

sempadan pantai. Kenyamukan mempunyai keunggulan berupa penguasaan lahan oleh

pemerintah daerah dan kedekatan dengan pusat kegiatan Sangatta, tetapi menghadapi

kendala serius berupa ketidaksesuaian zonasi dan kedekatan dengan permukiman. Dengan

demikian, laporan menunjukkan bahwa tidak ada kandidat yang sepenuhnya bebas kendala,

sehingga penetapan lokasi akhir perlu mempertimbangkan keseimbangan antara legalitas

ruang, aksesibilitas, risiko bencana, lingkungan, sosial, dan kesiapan lahan.

Aspek ekologis dan biologis menunjukkan bahwa penangkaran C. porosus memerlukan

pengelolaan yang ketat terhadap kualitas dan ketersediaan air, habitat, kepadatan, pakan,

perilaku, reproduksi, kesehatan, pertumbuhan, dan populasi. Rancangan teknis perlu

menerapkan prinsip keselamatan tinggi karena buaya mampu melompat dan menggali,sehingga pagar dan kolam harus dibangun dengan konstruksi kuat. Sistem kandang

diarahkan pada keseimbangan area darat dan air, penyediaan vegetasi peneduh dan bahan

sarang, serta sistem sirkulasi dan sanitasi air yang teratur. Sementara itu, aspek sosial

menempatkan penerimaan masyarakat sebagai komponen penting karena fasilitas

penangkaran predator besar berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru apabila manfaat,

risiko, dan sistem keamanannya tidak dikomunikasikan secara transparan. Oleh karena itu,

pendekatan kajian mencakup pemetaan pemangku kepentingan, persepsi dan penerimaan

masyarakat, potensi konflik, serta strategi mitigasi dan pelibatan masyarakat.