sebagai respons terhadap meningkatnya interaksi negatif antara manusia dan buaya muara
(Crocodylus porosus) di wilayah pesisir, sungai, permukiman, kawasan wisata, dan fasilitas
aktivitas masyarakat. Laporan mencatat 23 kejadian konflik manusia–buaya pada periode 13
Oktober 2025–5 Juli 2026, termasuk dua kejadian yang menyebabkan korban manusia.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan yang bersifat reaktif perlu diarahkan
menuju sistem pengelolaan yang lebih permanen, terencana, dan terintegrasi. Fasilitas
penangkaran dirancang bukan hanya sebagai tempat penampungan satwa hasil konflik, tetapi
sebagai pusat mitigasi konflik, destinasi ekowisata berbasis edukasi, serta embrio hilirisasi
ekonomi berkelanjutan. Kajian dilakukan melalui pendekatan multidimensi yang mencakup
kelayakan lokasi dan tata ruang, kelayakan ekologis dan biologis, kelayakan sosiologis dan
mitigasi konflik, ekowisata dan hilirisasi ekonomi, serta model kelembagaan dan tata kelola.
Tiga kawasan kandidat yang dianalisis adalah Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga, dan Muara
Bengalon.
Analisis spasial menunjukkan bahwa secara kabupaten terdapat sekitar 28,5% wilayah
dalam kelas S1 (sesuai), 43,3% S2 (sesuai terbatas), dan 28,1% N (tidak sesuai). Faktor pola
ruang menjadi salah satu pembatas utama. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa lahan
Pemkab seluas sekitar 4,1 ha di Kenyamukan, meskipun telah berstatus clear and clean,
secara tata ruang saat ini berada seluruhnya pada Sub-Zona Perumahan Kepadatan Sedang
(R-3), sehingga fungsi konservasi ex-situ dan pengembangbiakan satwa belum diizinkan pada
lokasi tersebut. Dari perspektif alternatif lokasi, Pesisir Teluk Lingga memiliki peluang tata
ruang yang lebih mendukung karena tersedia zona Pariwisata (W) dan Perikanan Budi Daya
(IK-2) yang dapat menjadi dasar pengembangan fungsi terpadu, sementara Muara Bengalon
memiliki potensi lahan yang relatif baik tetapi menghadapi ketidakpastian tata ruang karena
berada di luar RDTR serta harus melalui mekanisme Persetujuan KKPR. Di sisi lain, Teluk
Lingga masih menghadapi persoalan penguasaan/pengadaan lahan dan kebutuhan verifikasi
sempadan pantai. Kenyamukan mempunyai keunggulan berupa penguasaan lahan oleh
pemerintah daerah dan kedekatan dengan pusat kegiatan Sangatta, tetapi menghadapi
kendala serius berupa ketidaksesuaian zonasi dan kedekatan dengan permukiman. Dengan
demikian, laporan menunjukkan bahwa tidak ada kandidat yang sepenuhnya bebas kendala,
sehingga penetapan lokasi akhir perlu mempertimbangkan keseimbangan antara legalitas
ruang, aksesibilitas, risiko bencana, lingkungan, sosial, dan kesiapan lahan.
Aspek ekologis dan biologis menunjukkan bahwa penangkaran C. porosus memerlukan
pengelolaan yang ketat terhadap kualitas dan ketersediaan air, habitat, kepadatan, pakan,
perilaku, reproduksi, kesehatan, pertumbuhan, dan populasi. Rancangan teknis perlu
menerapkan prinsip keselamatan tinggi karena buaya mampu melompat dan menggali,sehingga pagar dan kolam harus dibangun dengan konstruksi kuat. Sistem kandang
diarahkan pada keseimbangan area darat dan air, penyediaan vegetasi peneduh dan bahan
sarang, serta sistem sirkulasi dan sanitasi air yang teratur. Sementara itu, aspek sosial
menempatkan penerimaan masyarakat sebagai komponen penting karena fasilitas
penangkaran predator besar berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru apabila manfaat,
risiko, dan sistem keamanannya tidak dikomunikasikan secara transparan. Oleh karena itu,
pendekatan kajian mencakup pemetaan pemangku kepentingan, persepsi dan penerimaan
masyarakat, potensi konflik, serta strategi mitigasi dan pelibatan masyarakat.
Sekitar pukul 17.30 Wita, seorang pegawai KPK berkacamata dengan baju batik berkelir cokelat keluar dari ruangan. Sambil menuju ke toilet di samping ruangan, ia menyapa awak media yang menunggu di luar ruangan.
"Tapi, maaf, ya, enggak bisa ngasih keterangan. Nanti dari rilis saja, ya," ucapnya singkat sebelum kembali masuk ke Aula Maratua.
Matahari tenggelam di ufuk barat. Petugas di BPKP meminta awak media beranjak ke halaman depan kantor BPKP. Nyaris sejam berlalu, pukul 18.55 Wita, sebuah Mitsubishi Xpander putih keluar dari halaman belakang kantor BPKP. Dari pelatnya, mobil tersebut bukan berasal dari Kaltim. Di belakang kantor BPKP itu, lampu ruangan Aula Maratua yang menjadi lokasi pemeriksaan telah dimatikan. Pemeriksaan saksi-saksi telah selesai.
Dikonfirmasi kaltimkece.id pada pukul 20.00 Wita, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan KPK memeriksa sejumlah saksi pada hari itu. Sebagian besar saksi disebut adalah pejabat yang menjabat semasa pemerintahan mantan gubernur Kaltim.
Saksi pertama yang diperiksa adalah MR, kepala Seksi Pertambangan dan Batu Bara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kutai Kartanegara yang menjabat pada 2014. Kemudian M, staf honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba, Dinas ESDM Kaltim. Selanjutnya adalah N yang pernah menjabat sebagai kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Kaltim.
Ada pula N, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang menjabat pada 2018 dan sekarang sudah pensiun. Lalu R, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang menjabat pada 2011 sampai 2018; R, kepala Sub-Bagian Promosi Sarana Perekonomian/Kasubag Tata Usaha Pimpinan Setprov Kaltim periode 2011-2016. Saksi terakhir adalah SA, konsultan pertambangan dari PT DEU.
"(Pekan lalu) 32 saksi telah diperiksa ditambah hari ini," ungkap Tessa.
Itu berarti, KPK sudah memeriksa 39 saksi. Tessa mengatakan, ia belum dapat menyampaikan apa-apa mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Di mata mantan gelandang The Blues itu, bomber Norwegia ini melempem saat meladeni laga-laga besar dan dia akan mengumpulkan sebanyak-banyaknya gol untuk jadi topskor ketika melawan tim=tim kecil.
Komentar Obi Mikel ini merujuk pada penampilan memble Haaland saat duel dengan Inter Milan di Liga Champions, di mana laga itu berakhir skor kacamata.
Kawasan pendidikan itu bernama Australian Independent School (AIS) Nusantara. Presiden Jokowi menyebut, AIS Nusantara dibangun di lahan seluas 7.900 meter persegi. Kawasan ini memiliki sejumlah sekolah dari jenjang anak usia tiga tahun hingga tingkat menengah atas.
Selain itu, AIS Nusantara akan dilengkapi laboratorium sains dan fasilitas science, technology, engineering, dan mathematics (STEM). Ada pula amfiteater dalam ruangan, ruang seni pertunjukan, kolam renang semi-olimpiade, serta berbagai fasilitas olahraga seperti lapangan sepak bola, lapangan tenis, lapangan basket, bulu tangkis, dan voli. Semua fasilitas tersebut diproyeksikan memiliki standar internasional.
"Kehadiran AIS Nusantara akan menjadikan pusat pendidikan bermutu di Indonesia," kata Jokowi.
Craig Eldred selaku Principal of AIS Indonesia Kampus Jakarta mengaku bangga AIS bisa hadir di Nusantara. Pembangunan kawasan ini disebut akan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar dan berkembang di lingkungan yang kondusif serta berstandar global.
“Pembangunan AIS Nusantara dengan fasilitas pendidikan berstandar nasional sejalan dengan visi besar Indonesia mencapai Generasi Emas 2045 dalam menyiapkan generasi masa depan yang cerdas, unggul dan mengedepankan inklusivitas,†kata Craig.
Sementara itu, teras hutan IKN mengusung konsep trail of sister parks yang mengedepankan alam dan kearifan lokal Nusantara dan Kaltim. Pada tahap awal, teras ini dibangun di lahan 1.500-2.000 meter persegi dengan nilai investasi Rp25 miliar di area 1A Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Persisnya, teras hutan yang dibangun PT Plataran Boga Rasa itu terletak di jalan utama Sumbu Barat yang strategis.
Nyaris tidak ada kabar selama beberapa bulan terakhir, aset-aset yang telah disita disebut bakal dilelang. Pelelangan akan diadakan bersamaan dengan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kabar itu disampaikan akhir pekan lalu oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto terkait pelelangan.
"Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang ini," ucap Asep pada awak media, Jumat, 27 September 2024.
Keputusan untuk melelang kendaraan, sebut Asep, untuk menjaga harga nilai jual. Sebab, jika barang sitaan tersebut terus disimpan, kondisinya dikhawatirkan akan menurun dan mengubah harga nilai jual.